Saturday 19 March 2016

KEWIRAUSAHAAN ISLAM - FUNGSI DAN MODEL PERAN KEWIRAUSAHAAN


BAB I
PENDAHULUAN

Semakin maju suatu negara semakin banyak orang yang terdidik dan banyak pula yang menganggur , maka semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan akan lebih berhasil jika ditunjang oleh wirausahawan. Wirausaha merupakan potensi pembangunan , baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri. Dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas, kita ditantang bukan hanya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang siap bekerja, melainkan juga harus mampu mempersiapkan dan membuka lapangan kerja baru. Membuka dan memperluas lapangan kerja baru merupakan kebutuhan yang sangat mendesak . sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausaha Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat. Kurangnya wirausaha Indonesia karena masyarakat Indonesia pada umumnya belum mengetahui gambaran umum mengenai wirausaha dan apa sebenarnya fungsi dan peran wirausaha dalam pembangunan Indonesia. Karena itu perlu adanya pengenalan mengenai fungsi dan peran wirausaha dalam konteks local agar jiwa wirausaha dapat ditumbuhkan dalam masyarakat. Dengan demikian, persoalan pembangunan wirausaha di Indonesia yang merupakan persoalan mendesak bagi suksesnya pembangunan dapat diatasi.


BAB II
PEMBAHASAN
  A. Profil Wirausaha
Menurut Roopke dikutip Suryana (2001) profil wirausaha dapat dijabarkan
sebagai berikut :
1.  Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Wirausaha yang melakukan kegiatan sehari-harinya cenderung menekankan pada pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional. Fungsi wirausaha rutin adalah mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap standar tradisional, bukan penyusunan dan pengalo-kasian sumber-sumber. Wirausaha ini berusaha untuk menghasilkan barang, pasar, dan teknologi.
2.    Kewirausahaan Arbitase
Wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan). kegiatan kewirausahaan ini tidak perlu melibatkan pembuatan barang dan tidak perlu menyerap dana pribadi wirausaha, kegiatan-nya adalah spekulasi dalam memanfaatkan perbedaan harga jual dan harga beli.
3.  Kewirausahaan Inovatif
Wirausaha dinamis yang menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda, ia merupakan promotor, tidak saja dalam memperkenalkan teknik dan produk baru, tetapi juga dalam pasar dan sumber pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi baru. Ia mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan organisasi yang baru.

Sedangkan Zimmerer (1996) mengelompokkan profil wirausaha sebagai berikut :
1.  Part – time entrepreneur yaitu wirausaha yang hanya setengah waktu melakukan usaha , biasanya sebagai hobi. Kegiatan usahanya hanya bersifat sampingan.
2.  Home – based new ventures yaitu usaha yang dirintis dari rumah / tempat tinggal.
3.  Family – owned business yaitu usaha yang dilakukan / dimiliki oleh
beberapa anggota keluarga secara turun – temurun.
4.  Copreneurs yaitu usaha yang dilakukan oleh dua orang wirausaha yang bekerja sama sebagai pemilik dan menjalankan usahanya bersama-sama.

B. Fungsi Makro dan Mikro Wirausaha
Wirausaha mempunyai dua fungsi, kedua fungsi tersebut adalah fungsi makro dan fungsi mikro.
1. Fungsi Makro Secara makro wirausaha berperan sebagai penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Di amerika serikat, eropa barat, dan negara-negara di asia, kewirausahaan menjadi kekuat-an ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara itu menjadi kekuatan ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi rekayasa telah menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, yang merupakan hasil dari proses dinamis wirausaha yang dinamis. Bahkan para wirausahalah yang berhasil menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan wirausaha melalui usaha kecilnya tidak diragukan lagi, karena ;
a.  Usaha kecil dapat memperkokoh pereko-nomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha, seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi hasil produk-produk industri besar.
b. Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya dalam menyerap sumber daya yang ada, dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber daya lokal, dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi wirausaha-wirausaha yang tangguh.
c.  Usaha kecil dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan berusaha, dan pemerataan pendapatan, karena jumlahnya tersebar baik di perkotaan maupun di pedesaan.

2. Fungsi Mikro Secara mikro peran wirausaha adalah penanggung risiko dan ketidakpastian, mengombinasikan sumber-sumber ke dalam cara yang baru dan berbeda untuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru. Dalam melakukan fungsi mikronya menurut marzuki usman (1977) secara umum wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana (planner).
a. Innovator
Wirausaha berperan dalam menemukan dan menciptakan ;
1) Produk baru (the new product)
2) Teknologi baru (the new technologi)
3) Ide-ide baru (the new image)
4) Organisasi usaha baru (the new organization)
b. Planner
Wirausaha berperan dalam merancang ;
1) Perencanaan usaha (corporate plan)
2) Strategi perusahaan (corporate strategy)
3) Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)
4) Organisasi perusahaan (corporate organi-zation)

C. Tantangan Kewirausahaan Dalam Konteks Global
Dalam konteks persaingan global yang semakin terbuka sekarang ini, banyak tantangan yang harus dihadapi. Setiap negara dan bangsa harus bersaing dengan menonjolkan keunggulan sumber dayanya, negara-negara yang unggul dalam sumber dayanya akan memenangkan persaingan. Sebaliknya negara-negara yang tidak memiliki keunggulan bersaing dalam sumber dayanya akan kalah dalam persaingan dan tidak akan banyak kemajuan yang dicapainya. Negara-negara yang memiliki keunggulan bersaing adalah negara yang dapat memberdayakan sumber daya ekonominya dan dapat memberdayakan sumber daya manusianya secara nyata. Sumber ekonomi dapat diberdayakan apabila sumber daya manusia memiliki  keterampilan kreatif dan inovatif.

D. Peranan Wirausaha dalam dunia usaha yang ada di Indonesia
Secara garis besar peranan wirausaha dalam dunia usaha yang ada di Indonesia adalah sbb :
a. Menciptakan lapangan kerja
b. Mengurangi pengangguran
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat
d. Mengkombinasikan factor – factor produksi (Alam. Tenaga kerja, Modal dan Keahlian)
e. Meningkatkan produktivitas
Sebagai contoh, seorang desainer pakaian tidak akan bekerja sendiri dalam mengembangkan usahanya. Ia akan membutuhkan orang – orang yang akan membantunya dalam menjalankan kegiatannya, seperti membuat pola, menjahit ,mengerjakan detail pakaian serta aktivitas lainnya. Artinya , usaha yang dijalankannya akan menyerap banyak tenaga kerja dan otomatis dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia, hal ini akan memberikan kontribusi yang baik dalam pengembangan perekonomian di negara kita.

E. Ide Kewirausahaan
Menurut Zimmerer , ide – ide yang berasal dari wirausahawan dapat menciptakan peluang untuk memenuhi kebutuhan riil dipasar. Ide – ide itu menciptakan nilai potensial dipasar sekaligus menjadi peluang usaha. Dalam mengevaluasi ide untuk menciptakan nilai – nilai potensial (peluang usaha), wirausaha perlumengidentifikasi dan mengevaluasi semua resiko yang mungkin terjadi dengan cara:
1. Mengurangi kemungkinan resiko melalui strategi yang proaktif
2. Menyebarkan resiko pada aspek yang paling mungkin
3. Mengelola resiko yang mendatangkan nilai atau manfaat
Ada tiga resiko yang dapat dievaluasi, yaitu:
1.Risiko pasar atau pesaing
2.Risiko Finansial
3.Risiko teknik
Menurut Zimmerer, kreativitas sering muncul dalam bentuk ide- ide untuk menghasilkan produk baru, dimana ide tersebut tidak akan muncul bila wirausaha tidak melakukan evaluasi dan pengamatan secara terus menerus.
Alternative merubah ide menjadi peluang:
1.  Ide dapat digerakkan secara internal melalui perubahan cara-
cara atau metode yang lebih baik untuk melayani dan memuaskan pelanggan dalam memenuhi kebutuhannya.
2.  Ide dapat dihasilkan dalam bentuk produk atau jasa baru
3.  Ide dapat dihasilkan dalam bentuk modifikasi bagaimana
pekerjaan dilakukan atau modifikasi cara melakukan suatu
pekerjaan.

F. Sumber – sumber Potensial Peluang
Agar ide-ide potensial menjadi peluang bisnis yang riil, maka wirausaha harus bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus menerus. Proses penjaringan ide atau disebut proses screening merupakan suatu cara terbaik untuk menuangkan ide potensial menjadi produk dan jasa riil. Adapun langkah untuk penjaringan ide dapat dilakukan sebagai berikut :
(1) Menciptakan produk baru dan berbeda, ketika ide dimunculkan secara riil atau nyata, misalnya dalam bentuk barang dan jasa baru, maka produk dan jasa tersebut harus berbeda dengan produk dan jasa yang ada di pasar. Selain itu, produk dan jasa tersebut harus menciptakan nilai bagi pembeli atau penggunanya.
(2) Mengamati Pintu Peluang. Wirausaha harus mengamati potensi-potensi yang dimiliki pesaing, misalnya kemungkinan pesaing mengembangkan produk baru, pengalaman keberhasilan dalam mengembangkan produk baru, dukungan keuangan, dan keunggulan-
keunggulan yang dimiliki pesaing di pasar. Kemampuan pesaing untuk mempertahankan posisi pasar dapat dievaluasi dengan mengamati kelemahan-kelemahan dan risiko pesaing dalam menanamkan modal barunya.
(3) Analisis produk dan proses produksi secara mendalam. Analisa ini sangat penting untuk menjamin apakah jumlah dan kulaitas produk yang dihasilkan memadai atau tidak. Beberapa biaya yang di keluarkan untuk membuat produk tersebut? Apakah biaya yang kita keluarkan lebih efisiensi daripada biaya yang dikeluarkan oleh pesaing?
(4) Menaksi Biaya Awal, yaitu biaya awal yang diperlukan oleh usaha baru. Dari mana sumbernya dan untuk apa digunakan?berapa yang deperlukan untuk operasi, perluasan, dan  biaya lainnya?
(5) Memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi, misalnya risiko teknik, finansial, dan pesaing. Risiko pesaing adalah kemampuan dan keseediaan pesaing untuk mempertahankan posisinya di pasar. Risiko teknik berhubngan dengan proses pengembangan produk yang  cocok dengan yang diharapkan atau menyangkut suatu objek penetu apakah ide secara aktual dapat idtransformasikan menjadi produk yang siap dipasarkan dengak kapabilitas dan karakteristiknya. Risiko finansial adalah risiko yang timbul sebagai akibat ketidakcukupan  finansial, baik dalam tahap pengembangan produk maupun dalam menciptakan dan mempertahankan perusahaan untuk mendukung biaya produks baru. Analisa kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman (strength, weakness, opportunity, and threath-SWOT) sangat penting dalam menciptakan keberhasilan perusahaan baru.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
 Wirausaha memiliki 2 fungsi yaitu fungsi makro dan fungsi mikro. Secara makro, wirausaha berfungsi sebagai penggerak , pengendali ,dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Sedangkan secara mikro , wirausaha adalah penanggung resiko dalam ketidakpastian ,pengombinasi sumber – sumber dan pencipta nilai tambah.sebagai innovator, wirausaha berperan dalam menciptakan produk, ide-ide dan organisasi usaha baru.


BY. MAULANA MUCHLISH

DOSEN. WIWI H, M.Si


No comments:

Post a Comment