PENDAHULUAN
Semakin maju suatu negara
semakin banyak orang yang terdidik dan banyak pula yang menganggur , maka
semakin dirasakan pentingnya dunia wirausaha. Pembangunan akan lebih berhasil
jika ditunjang oleh wirausahawan. Wirausaha merupakan potensi pembangunan ,
baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu sendiri. Dalam rangka
menghadapi era perdagangan bebas, kita ditantang bukan hanya untuk
mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang siap bekerja, melainkan juga harus mampu
mempersiapkan dan membuka lapangan kerja baru. Membuka dan memperluas lapangan
kerja baru merupakan kebutuhan yang sangat mendesak . sekarang ini kita
menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausaha Indonesia masih sedikit dan mutunya
belum bisa dikatakan hebat. Kurangnya wirausaha Indonesia karena masyarakat
Indonesia pada umumnya belum mengetahui gambaran umum mengenai wirausaha dan
apa sebenarnya fungsi dan peran wirausaha dalam pembangunan Indonesia. Karena
itu perlu adanya pengenalan mengenai fungsi dan peran wirausaha dalam konteks
local agar jiwa wirausaha dapat ditumbuhkan dalam masyarakat. Dengan demikian,
persoalan pembangunan wirausaha di Indonesia yang merupakan persoalan mendesak
bagi suksesnya pembangunan dapat diatasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profil
Wirausaha
Menurut Roopke dikutip Suryana (2001) profil wirausaha
dapat dijabarkan
sebagai
berikut :
1. Kewirausahaan
Rutin (Wirt)
Wirausaha yang melakukan kegiatan sehari-harinya
cenderung menekankan pada pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi
tradisional. Fungsi wirausaha rutin adalah mengadakan perbaikan-perbaikan
terhadap standar tradisional, bukan penyusunan dan pengalo-kasian
sumber-sumber. Wirausaha ini berusaha untuk menghasilkan barang, pasar, dan
teknologi.
2. Kewirausahaan
Arbitase
Wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan
penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan). kegiatan kewirausahaan ini
tidak perlu melibatkan pembuatan barang dan tidak perlu menyerap dana pribadi
wirausaha, kegiatan-nya adalah spekulasi dalam memanfaatkan perbedaan harga
jual dan harga beli.
3. Kewirausahaan
Inovatif
Wirausaha dinamis yang menghasilkan ide-ide dan
kreasi-kreasi baru yang berbeda, ia merupakan promotor, tidak saja dalam
memperkenalkan teknik dan produk baru, tetapi juga dalam pasar dan sumber
pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi
baru. Ia mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber
pembekalan, dan organisasi yang baru.
Sedangkan Zimmerer (1996) mengelompokkan profil wirausaha
sebagai berikut :
1. Part
– time entrepreneur yaitu wirausaha yang hanya setengah waktu melakukan usaha ,
biasanya sebagai hobi. Kegiatan usahanya hanya bersifat sampingan.
2. Home
– based new ventures yaitu usaha yang dirintis dari rumah / tempat tinggal.
3. Family
– owned business yaitu usaha yang dilakukan / dimiliki oleh
beberapa anggota keluarga secara turun – temurun.
4. Copreneurs
yaitu usaha yang dilakukan oleh dua orang wirausaha yang bekerja sama sebagai
pemilik dan menjalankan usahanya bersama-sama.
B. Fungsi Makro dan Mikro Wirausaha
Wirausaha
mempunyai dua fungsi, kedua fungsi tersebut adalah fungsi makro dan fungsi
mikro.
1. Fungsi Makro Secara makro wirausaha berperan sebagai
penggerak, pengendali, dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Di amerika
serikat, eropa barat, dan negara-negara di asia, kewirausahaan menjadi
kekuat-an ekonomi negara tertentu, sehingga negara-negara itu menjadi kekuatan
ekonomi dunia yang kaya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
inovasi. Hasil-hasil dari penemuan ilmiah, penelitian, dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi rekayasa telah menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam
produk barang dan jasa-jasa yang berskala global, yang merupakan hasil dari
proses dinamis wirausaha yang dinamis. Bahkan para wirausahalah yang berhasil
menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan wirausaha
melalui usaha kecilnya tidak diragukan lagi, karena ;
a. Usaha kecil
dapat memperkokoh pereko-nomian nasional melalui berbagai keterkaitan usaha,
seperti fungsi pemasok, fungsi produksi, fungsi penyalur, dan pemasar bagi
hasil produk-produk industri besar.
b. Usaha kecil dapat meningkatkan efisiensi ekonomi khususnya
dalam menyerap sumber daya yang ada, dapat menyerap tenaga kerja lokal, sumber
daya lokal, dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi wirausaha-wirausaha
yang tangguh.
c. Usaha kecil
dipandang sebagai sarana pendistribusian pendapatan nasional, alat pemerataan
berusaha, dan pemerataan pendapatan, karena jumlahnya tersebar baik di
perkotaan maupun di pedesaan.
2. Fungsi Mikro Secara mikro peran wirausaha adalah
penanggung risiko dan ketidakpastian, mengombinasikan sumber-sumber ke dalam
cara yang baru dan berbeda untuk menciptakan nilai tambah dan usaha-usaha baru.
Dalam melakukan fungsi mikronya menurut marzuki usman (1977) secara umum
wirausaha memiliki dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana
(planner).
a.
Innovator
Wirausaha
berperan dalam menemukan dan menciptakan ;
1)
Produk baru (the new product)
2)
Teknologi baru (the new technologi)
3)
Ide-ide baru (the new image)
4)
Organisasi usaha baru (the new organization)
b.
Planner
Wirausaha
berperan dalam merancang ;
1)
Perencanaan usaha (corporate plan)
2)
Strategi perusahaan (corporate strategy)
3)
Ide-ide dalam perusahaan (corporate image)
4)
Organisasi perusahaan (corporate organi-zation)
C. Tantangan Kewirausahaan Dalam Konteks
Global
Dalam konteks persaingan global yang semakin terbuka sekarang
ini, banyak tantangan yang harus dihadapi. Setiap negara dan bangsa harus
bersaing dengan menonjolkan keunggulan sumber dayanya, negara-negara yang
unggul dalam sumber dayanya akan memenangkan persaingan. Sebaliknya
negara-negara yang tidak memiliki keunggulan bersaing dalam sumber dayanya akan
kalah dalam persaingan dan tidak akan banyak kemajuan yang dicapainya. Negara-negara
yang memiliki keunggulan bersaing adalah negara yang dapat memberdayakan sumber
daya ekonominya dan dapat memberdayakan sumber daya manusianya secara nyata. Sumber
ekonomi dapat diberdayakan apabila sumber daya manusia memiliki keterampilan kreatif dan inovatif.
D.
Peranan Wirausaha dalam dunia usaha yang ada di Indonesia
Secara
garis besar peranan wirausaha dalam dunia usaha yang ada di Indonesia adalah
sbb :
a.
Menciptakan lapangan kerja
b.
Mengurangi pengangguran
c.
Meningkatkan pendapatan masyarakat
d.
Mengkombinasikan factor – factor produksi (Alam. Tenaga kerja, Modal dan Keahlian)
e.
Meningkatkan produktivitas
Sebagai
contoh, seorang desainer pakaian tidak akan bekerja sendiri dalam mengembangkan
usahanya. Ia akan membutuhkan orang – orang yang akan membantunya dalam
menjalankan kegiatannya, seperti membuat pola, menjahit ,mengerjakan detail
pakaian serta aktivitas lainnya. Artinya , usaha yang dijalankannya akan
menyerap banyak tenaga kerja dan otomatis dapat mengurangi jumlah pengangguran
di Indonesia, hal ini akan memberikan kontribusi yang baik dalam pengembangan
perekonomian di negara kita.
E.
Ide Kewirausahaan
Menurut Zimmerer , ide – ide yang berasal dari
wirausahawan dapat menciptakan peluang untuk memenuhi kebutuhan riil dipasar.
Ide – ide itu menciptakan nilai potensial dipasar sekaligus menjadi peluang usaha.
Dalam mengevaluasi ide untuk menciptakan nilai – nilai potensial (peluang
usaha), wirausaha perlumengidentifikasi dan mengevaluasi semua resiko yang
mungkin terjadi dengan cara:
1.
Mengurangi kemungkinan resiko melalui strategi yang proaktif
2.
Menyebarkan resiko pada aspek yang paling mungkin
3.
Mengelola resiko yang mendatangkan nilai atau manfaat
Ada
tiga resiko yang dapat dievaluasi, yaitu:
1.Risiko
pasar atau pesaing
2.Risiko
Finansial
3.Risiko
teknik
Menurut
Zimmerer, kreativitas sering muncul dalam bentuk ide- ide untuk menghasilkan
produk baru, dimana ide tersebut tidak akan muncul bila wirausaha tidak
melakukan evaluasi dan pengamatan secara terus menerus.
Alternative
merubah ide menjadi peluang:
1. Ide
dapat digerakkan secara internal melalui perubahan cara-
cara
atau metode yang lebih baik untuk melayani dan memuaskan pelanggan dalam
memenuhi kebutuhannya.
2. Ide
dapat dihasilkan dalam bentuk produk atau jasa baru
3. Ide
dapat dihasilkan dalam bentuk modifikasi bagaimana
pekerjaan dilakukan atau modifikasi cara melakukan suatu
pekerjaan.
F.
Sumber – sumber Potensial Peluang
Agar ide-ide potensial menjadi peluang bisnis yang riil,
maka wirausaha harus bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus menerus.
Proses penjaringan ide atau disebut proses screening merupakan suatu cara
terbaik untuk menuangkan ide potensial menjadi produk dan jasa riil. Adapun
langkah untuk penjaringan ide dapat dilakukan sebagai berikut :
(1)
Menciptakan produk baru dan berbeda, ketika ide dimunculkan secara riil atau
nyata, misalnya dalam bentuk barang dan jasa baru, maka produk dan jasa
tersebut harus berbeda dengan produk dan jasa yang ada di pasar. Selain itu,
produk dan jasa tersebut harus menciptakan nilai bagi pembeli atau penggunanya.
(2)
Mengamati Pintu Peluang. Wirausaha harus mengamati potensi-potensi yang
dimiliki pesaing, misalnya kemungkinan pesaing mengembangkan produk baru,
pengalaman keberhasilan dalam mengembangkan produk baru, dukungan keuangan, dan
keunggulan-
keunggulan
yang dimiliki pesaing di pasar. Kemampuan pesaing untuk mempertahankan posisi
pasar dapat dievaluasi dengan mengamati kelemahan-kelemahan dan risiko pesaing dalam
menanamkan modal barunya.
(3)
Analisis produk dan proses produksi secara mendalam. Analisa ini sangat penting
untuk menjamin apakah jumlah dan kulaitas produk yang dihasilkan memadai atau
tidak. Beberapa biaya yang di keluarkan untuk membuat produk tersebut? Apakah
biaya yang kita keluarkan lebih efisiensi daripada biaya yang dikeluarkan oleh
pesaing?
(4)
Menaksi Biaya Awal, yaitu biaya awal yang diperlukan oleh usaha baru. Dari mana
sumbernya dan untuk apa digunakan?berapa yang deperlukan untuk operasi,
perluasan, dan biaya lainnya?
(5)
Memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi, misalnya risiko teknik, finansial,
dan pesaing. Risiko pesaing adalah kemampuan dan keseediaan pesaing untuk
mempertahankan posisinya di pasar. Risiko teknik berhubngan dengan proses
pengembangan produk yang cocok dengan yang
diharapkan atau menyangkut suatu objek penetu apakah ide secara aktual dapat
idtransformasikan menjadi produk yang siap dipasarkan dengak kapabilitas dan
karakteristiknya. Risiko finansial adalah risiko yang timbul sebagai akibat
ketidakcukupan finansial, baik dalam
tahap pengembangan produk maupun dalam menciptakan dan mempertahankan
perusahaan untuk mendukung biaya produks baru. Analisa kelemahan, kekuatan,
peluang, dan ancaman (strength, weakness, opportunity, and threath-SWOT) sangat
penting dalam menciptakan keberhasilan perusahaan baru.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wirausaha memiliki 2 fungsi yaitu fungsi makro
dan fungsi mikro. Secara makro, wirausaha berfungsi sebagai penggerak ,
pengendali ,dan pemacu perekonomian suatu bangsa. Sedangkan secara mikro ,
wirausaha adalah penanggung resiko dalam ketidakpastian ,pengombinasi sumber – sumber
dan pencipta nilai tambah.sebagai innovator, wirausaha berperan dalam
menciptakan produk, ide-ide dan organisasi usaha baru.
BY. MAULANA MUCHLISH
DOSEN. WIWI H, M.Si
No comments:
Post a Comment